Belum Mampu Melaksanakan Ibadah Haji

Oleh: Hasan Basri Hambali

{وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ} [آل عمران: 97]
Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, Yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam. (QS. ‘Âli Imrôn [3] : 97)

Melaksanakan ibadah haji merupakan cita-cita setiap muslim dalam menyempurnakan rukun Islam. Namun cita-cita luhur tersebut, bagi sebagian orang terbentur dengan keadaan ekonomi yang belum memungkinkan.

Memang ibadah haji hanya diwajibkan bagi orang yang sudah mampu (istithô’`h), tetapi bercita-cita untuk dapat melaksanakan rukun Islam yang kelima tersebut tentunya menjadi keinginan agung yang dapat memotivasi seorang muslim berusaha mencari bekal yang cukup, dan motivasi tersebut akan menambah nilai kebaikan usaha yang ia lakukan.

Keinginan yang Kuat

Imam ‘Abdullôh bin ‘Alawiy al-Haddad Rohimahullôh menjelaskan, bahwa orang yang mempunyai keinginan kuat (al-‘azm) untuk melakukan suatu kebaikan yang belum mampu ia lakukan pada saat itu, maka ia telah memperoleh pahala sebagaimana orang yang sudah melaksanakannya. Dengan demikian, bagi yang belum mampu melaksanakan ibadah haji, hendaknya memeiliki keinginan kuat dan bercita-cita jika ia telah memiliki kemampuan akan melaksanakan ibadah yang mulia itu. Keinginan tersebut akan diuji kebenarannya pada saat ia memiliki kemampuan, jika ia melaksanakan cita-citanya tersebut, maka ‘azm-nya pada saat belum mampu itu benar, sedangkan jika tidak dilaksanakan, maka keinginannya itu hanya angan-angan, bukan cita-cita.

Tasbîh, Tahmîd dan Takbîr

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: جَاءَ الفُقَرَاءُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالُوا: ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ مِنَ الأَمْوَالِ بِالدَّرَجَاتِ العُلاَ، وَالنَّعِيمِ المُقِيمِ يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّي، وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ، وَلَهُمْ فَضْلٌ مِنْ أَمْوَالٍ يَحُجُّونَ بِهَا، وَيَعْتَمِرُونَ، وَيُجَاهِدُونَ، وَيَتَصَدَّقُونَ، قَالَ: «أَلاَ أُحَدِّثُكُمْ إِنْ أَخَذْتُمْ أَدْرَكْتُمْ مَنْ سَبَقَكُمْ وَلَمْ يُدْرِكْكُمْ أَحَدٌ بَعْدَكُمْ، وَكُنْتُمْ خَيْرَ مَنْ أَنْتُمْ بَيْنَ ظَهْرَانَيْهِ إِلَّا مَنْ عَمِلَ مِثْلَهُ تُسَبِّحُونَ وَتَحْمَدُونَ وَتُكَبِّرُونَ خَلْفَ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ»
Diriwayatkan dari Abû Hurayroh Rodhiyallôhu ‘anhu berkata, Pernah datang para fuqara kepada Nabi Shollallôhu ‘alayhi wa sallam seraya berkata, Orang-orang kaya, dengan harta benda mereka itu, mereka mendapatkan kedudukan yang tinggi, juga kenikmatan yang abadi. Karena mereka melaksanakan sholat seperti juga kami melaksanakan sholat. Mereka berpuasa sebagaimana kami juga berpuasa. Namun mereka memiliki kelebihan disebabkan harta mereka, sehingga mereka dapat menunaikan ibadah haji dengan harta tersebut, juga dapat melaksnakan 'umrôh bahkan dapat berjihad dan bersedekah. Maka beliau pun bersabda: “Maukah aku sampaikan kepada kalian sesuatu yang apabila kalian ambil (sebagai amal ibadah) kalian akan dapat melampaui (derajat) orang-orang yang sudah mengalahkan kalian tersebut, dan tidak akan ada yang dapat mengalahkan kalian dengan amal ini sehingga kalian menjadi yang terbaik di antara kalian dan di tengah-tengah mereka kecuali bila ada orang yang mengerjakan seperti yang kalian amalkan ini. Yaitu kalian membaca tasbîh (Subhânallôh), membaca tahmîd (Alhamdulillâh) dan membaca takbîr (Allôhu Akbar) setiap selesai dari shalat sebanyak tiga puluh tiga kali.”  (HR. al-Bukhôriy)
.
Sholat Shubuh Berjama’ah, Berdzikir, dan Melaksanakan Sholat Isyrôq

Diriwayatkan dari Anas Rodhiyallôhu ‘anhu ia berkata, Rosululloh Shollallôhu ‘alayhi wa sallam bersabda:

 مَنْ صَلَّى الغَدَاةَ فِي جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ
“Barangsiapa yang sholat shubuh berjama’ah, lalu dia duduk untuk berdzikir kepada Alloh hingga terbit matahari, kemudian shalat dua rakaat, maka dia seperti mendapatkan pahala haji dan umroh.” Anas berkata: Rasululloh Shollallôhu ‘alayhi wa sallam bersabda: “Sempurna, sempurna, sempurna.” (HR. at-Tirmidziy)

Melaksanakan Sholat Jum’ah

Sa’îd bin Musayyab berkata, “Melaksanakan sholat jum’ah lebih aku sukai daripada melaksanakan ibadah haji sunnah.” 

Dalam hadits dho’îf yang dikutip oleh Ibnu Rojab al-Hambaliy dalam Kitab Lathô`if al-Ma’ârif, Rosululloh Shollallôhu ‘alayhi wa sallam bersabda:

الجمعة حج المساكين
Sholat Jum’ah adalah ibadah hajinya orang-orang miskin.

Diriwayatkan bahwa Maysaroh bin Khunays melewati suatu pemakaman kemudian ia mengucapkan salam kepada ahli kubur dan berdo'a untuk mereka,

السلام عليكم يا أهل القبور أنتم لنا سلف ونحن لكم خلف، فرحم الله إيانا وإياكم، وغفر لنا ولكم، وبارك الله لنا ولكم في القدوم إليه إذا صرنا إلى ما صرتم إليه

Semoga kalian senantiasa ada dalam keselamatan wahai ahli kubur, kalian mendahului kami dan kami akan menyusul kalian, semoga Alloh memberikan rahmat kepada kami dan kalian, mengampuni kami dan kalian, semoga Alloh memberi keberkahan kepada kami dan kalian pada saat datang kepada Alloh, ketika kami sampai kepada keadaan seperti kalian.

Kemudian Alloh mengembalikan salah satu ruh ahli kubur tersebut ke dalam jasadnya, lalu ia menjawab dengan bahasa yang fasih "kalian berada dalam keuntungan wahai ahli dunia, kalian empat kali melaksanakan ibadah haji pada setiap bulan". Maysaroh bertanya "kemana kami melaksanakan ibadah haji empat kali setiap bulan?, semoga Alloh merahmati kalian". Salah seorang ahli kubur tadi menjawab "sholat jum'at, tidakkah kalian tahu bahwa sholat jum'at adalah ibadah haji yang mabrur dan diterima oleh Alloh SWT". Lalu Maysaroh bertanya lagi "beritahu kami apa yang harus didawamkan (dibiasakan pada hari jum'at)?, semoga Alloh merahmati kalian". Ahli kubur tadi menjawab "wahai Ahli dunia, istighfar sangat bermanfaat pada hari akhirat" Kemudian Maysaroh bertanya "mengapa kalian tidak menjawab salamku?" Ahli kubur tadi menjawab "salam adalah kebaikan, sedangkan kami tidak dapat melakukan kebaikan, kebaikan kami tidak dapat bertambah, keburukan kami juga tidak akan berkurang, kami ridho kepada kalian wahai ahli kubur dengan ucapan kalian mendo'akan rahmat bagi seseorang yang telah meninggal".

Sholat Berjama’ah dan Sholat Dhuha

Rosululloh Shollallôhu ‘alayhi wa sallam bersabda:

من تطهر في بيته ثم خرج إلى المسجد لأداء صلاة مكتوبة فأجره مثل أجر الحاج المحرم ومن خرج لصلاة الضحى كان له مثل أجر المعتمر
“Barangsiapa bersuci di rumahnya, kemudian keluar menuju masjid untuk melaksanakan sholat fardhu, maka pahalanya seperti orang yang melaksanakan ibadah haji. barangsiapa keluar untuk melaksanakan sholat dhuha, maka ia mendapatkan seumpama pahala orang yang melaksanakan ‘umroh.”  (HR. Abû Dâwud)

Berbuat Baik kepada Ibu

Diriwayatkan bahwa Nabi Shollallôhu ‘alayhi wa sallam memberi wasiat kepada seseorang untuk berbuat baik kepada ibunya, Beliau bersabda: “Engkau adalah orang yang melaksanakan haji, umroh, dan jihad.” Yakni, jika ia berbuat baik kepada ibunya.

Melaksanakan Sholat Idul Fitri dan Idul Adha

Sebagian sahabat berkata, “Keluar rumah untuk melaksanakan sholat ‘îd pada hari fitri mengimbangi ibadah ‘umroh, dan pada hari adha mengimbangi ibadah haji.”

Memenuhi Kebutuhan Sesama Muslim

Imam al-Hasan berkata, “upayamu memenuhi kebutuhan saudaramu yang beragama Islam lebih baik daripada ibadah haji setelah ibadah haji.”

Sholat ‘Isya dan Shubuh Berjama’ah

‘Uqbah bin ‘Abdul Ghôfir berkata, “Sholat ‘isya berjama’ah mengimbangi ibadah haji, dan sholat shubuh berjama’ah mengimbangi ibadah ‘umroh.”

Wallôhu a’lamu bish showâb
ــــــــــــــــــــــــــــــــ
Referensi:
1. Shohîh al-Bukhôriy
2. Sunan at-Tirmidziy
3. al-Mawâ’izh al-‘Ushfûriyyah
3. Lathô`if al-Ma’ârif
4. Risâlah al-Mu’âwanah

FB Comments
0 Blogger Comments
Home