JADWAL KAJIAN RUTIN

Bekerjalah Untuk Duniamu Seakan-akan Engkau Akan Hidup Selamanya


اعْمَلْ لِدُنْيَاكَ كَأَنَّكَ تَعِيشُ أَبَدًا، وَاعْمَلْ لِآخِرَتِكَ كَأَنَّكَ تَمُوتُ غَدًا
Bekerjalah untuk duniamu seakan-akan engkau akan hidup selamanya, dan beramallah untuk akhiratmu seakan-akan engkau akan mati besok.

Atsâr ini diantaranya terdapat dalam Musnad al-Hârits (Bughyah al-Bâhits ‘an Zawâ`id Musnad al-Hârits) Juz 2 halaman 983 yang dinisbatkan kepada ‘Abdullôh bin ‘Amr bin al-‘Âsh dengan redaksi:

«احْرِزْ لِدُنْيَاكَ كَأَنَّكَ تَعِيشُ أَبَدًا، وَاعْمَلْ لِآخِرَتِكَ كَأَنَّكَ تَمُوتُ غَدًا«
Peliharalah duniamu seakan-akan engkau akan hidup selamanya, dan beramallah untuk akhiratmu seakan-akan engkau akan mati besok.

Dalam al-Jâmi’ ash-Shoghîr karya Imam Jalâluddîn as-Suyûthiy Rohimahullôh terdapat sebuah hadîts serupa dengan redaksi:

«اعْمَلْ عَمَلَ امْرِئٍ يَظُنَّ أنْ لَنْ يَمُوتَ أَبَدًا وَاحْذَرْ حَذَرَ امْرِئٍ يَخْشَى أنْ يَمُوتَ غَدًا»
Bekerjalah seperti orang yang tidak akan mati selamanya, dan takutlah seperti orang yang akan mati besok.

Dalam al-Faydh al-Qôdir Juz 2 halaman 12, Imam al-Munâwiy Rohimahullôh menjelaskan bahwa sebagian kalangan memaknai hadîts ini sebagai motivasi untuk totalitas dalam urusan dunia agar kemanfaatan dunia bisa dinikmati oleh generasi berikutnya, hadîts ini juga memotivasi agar beramal untuk kehidupan akhirat. Makna ini dinilai kurang tepat, karena agama menganjurkan untuk zuhud dalam kehidupan dunia dan mendahulukan urusan akhirat daripada dunia.

Imam Al-Munâwiy Rohimahullôh melanjutkan, bahwa makna yang tepat untuk hadîts ini adalah perintah untuk memprioritaskan urusan akhirat daripada urusan dunia. Jika seorang muslim mempunyai asumsi bahwa ia akan hidup selamanya, maka ia tidak akan fokus secara berlebihan terhadap perkara duniawi, karena walaupun tidak ia dapatkan hari ini, niscaya besok pun masih bisa ia raih. Sebaliknya dalam urusan akhirat, karena ia berasumsi akan mati besok, yakni dalam waktu yang tidak lama, maka ia akan bersungguh-sungguh untuk melaksanakan perintah Alloh Subhânahu Wa Ta’âlâ dan menjauhi larangan-Nya dalam upaya meraih kebahagiaan akhirat, karena jika tidak ia lakukan sekarang niscaya besok sudah tidak ada lagi kesempatan untuk mendapatkannya.

Wallôhu a’lamu bish showâb

Sejarah Thoriqoh Shufiyyah


Thoriqoh adalah salah satu amaliyah keagamaan dalam Islam yang sebenarnya sudah ada sejak jaman Nabi Muhammad SAW. Bahkan, perilaku kehidupan beliau sehari-hari adalah paktek kehidupan rohani yang dijadikan rujukan utama oleh para pengamal thoriqoh dari generasi ke generasi sampai kita sekarang.

Lihat saja, misalnya hadist yang meriwayatkan bahwa ketika Islam telah berkembang luas dan kaum Muslimin telah memperoleh kemakmuran, sahabat Umar bin Khatthab RA. berkunjung ke rumah Rosulullah SAW. Ketika dia telah masuk didalamnya, dia tertegun melihat isi rumah Beliau, yang ada hanyalah sebuah meja dan alasnya hanya sebuah jalinan daun kurma yang kasar, sementara yang tergantung di dinding hanyalah sebuah geriba (tempat air) yang biasa beliau gunakan untuk  berwudlu’. Keharuan muncul di hati Umar RA. yang kemudian tanpa disadari air matanya berlinang.

Maka kemudian Rosulullah SAW. menegurnya: ”Gerangan apakah yang membuatmu menangis, wahai sahabatku?” Umar pun menjawabnya: “Bagaimana aku tidak menangis, Ya Rosulullah!... Hanya seperti ini keadaan yang kudapati di rumah Tuan. Tidak ada perkakas dan tidak ada kekayaan kecuali sebuah meja dan sebuah geriba, padahal ditangan tuan telah tergenggam kunci Dunia Timur dan Dunia Barat, dan kemakmuran telah melimpah. Lalu beliau menjawab: “Wahai Umar aku ini adalah Rosul (utusan) Allah. Aku bukan seorang kaisar dari Romawi dan juga bukan seorang Kisra dari Persia.

Mereka hanyalah mengejar duniawi, sementara aku mengutamakan ukhrawi (akhirat). ”Suatu hari Malaikat Jibril AS. datang kepada Nabi SAW. setelah menyampaikan salam dari Allah SWT, dia bertanya: “Ya Muhammad, manakah yang engkau sukai menjadi Nabi yang kaya raya seperti Sulaiman AS atau menjadi Nabi yang papa seperti Ayub AS.?” Beliau menjawab: ”Aku lebih suka kenyang sehari dan lapar sehari".

Disaat kenyang, aku bisa bersyukur kepada Allah SWT. dan disana lapar aku bisa  bersabar dengan ujian Allah SWT. ”Bahkan suatu hari Rosulullah SAW. pernah bertanya kepada  sahabatnya: ”Bagaimana sikap kalian, jika sekiranya kelak telah terbuka untuk kalian kekayaan Romawi dan Persia?” Di antara sahabatnya ada yang segera manjawab: ”Kami akan tetap teguh memegang agama, ya Rosulullah SAW..” Tetapi beliau segera menukas: ”Pada saat itu kalian akan berkelahi sesama kalian. Dan kalian akan berpecah belah, sebagian kalian akan bermusuhan dengan sebagian yang lainnya.

Jumlah kalian banyak tetapi kalian lemah, laksana buih di lautan. Kalian akan hancur lebur seperti kayu di makan anai-anai! ”Para sahabat penasaran, lalu bertanya: ”Mengapa bisa begitu ya Rosulullah.” Lalu Nabi SAW. segera menjawabnya: ”Karena pada saat itu hati kalian telah terpaut dengan duniawi (materi) dan aku menghadapi kematian.” Di kesempatan lain beliau juga menegaskan: ”Harta benda dan kemegahan pangkat akan menimbulkan fitnah di antara kalian! ”Apa yang dinyatakan oleh Rosulullah SAW. tersebut bukanlah ramalan, karena beliau pantang untuk meramal. Tetapi adalah suatu ikhbar bil mughayyabat (peringatan) kepada umatnya agar benar-benar waspada terhadap godaan dan tipu daya dunia.

Sepeninggal Nabi pun, ternyata apa yang beliau sabdakan itu menjadi kenyataan. Fitnah yang sangat besar terjadi di separoh terakhir masa pemerintahan Khulafaurrasyidin. Dan lebih hebat lagi terjadi di zaman Daulah Bani Umayyah, dimana sistem pemerintahan telah mirip dengan kerajaan. Penguasa memiliki kekuasaan yang tak terbatas, yang cenderung lebih mengutamakan kepentingan pribadi mereka, keluarga atau kelompoknya dan mengalahkan kepentingan rakyat kebanyakan.

Dan akhirnya berujung pada munculnya pemberontakan yang digerakkan oleh golongan Khawarij, Syiah dan Zuhhad. Hanya saja ada perbedaan diantara mereka, kedua golongan yang pertama memberontak dengan motifasi politik, yakni untuk merebut kekuasaan dan jabatan, sementara golongan terakhir untuk mengingatkan para penguasa agar kembali kepada ajaran Islam dan memakmurkan kehidupan rohani, serta untuk menumbuhkan keadilan yang merata bagi warga masyarakat. Mereka berpendapat bahwa kehidupan rohani yang terjaga dan terpelihara dengan baik akan dapat memadamkan api fitnah, iri dengki dan dendam.

Meskipun saat itu Daulah Bani Umayyah merupakan pemerintahan yang terbesar di dunia, dengan wilayah kekuasaan yang terbentang dari daratan Asia dan Afrika di bagian timur sampai daratan Spanyol Eropa di bagian barat, pada akhinya mengalami kehancuran. Pengalaman dan nasib yang sama juga dialami oleh Daulah Bani Abasyiyah. Meskipun saat itu jumlah umat Muslim sangat banyak dan kekuasaan mereka sangat besar, tetapi hanya laksana buih di lautan atau kayu yang dimakan anai-anai, sebagaimana dinyatakan oleh Nabi SAW. di atas. Semua itu dikarenakan faktor hubb al-dunya (cinta dunia) dan karahiyat al-maut (takut menghadapi kematian). Sebab yang tampak makmur hanya kehidupan lahiriyah/duniawi, sementara kehidupan rohani/batiniyah mereka mengalami kegersangan.

Inilah yang menjadi motifasi golongan Zuhhad yang gerakan-gerakannya untuk mengajak kembali kepada ajaran Islam yang benar untuk mendekatkan diri pada Allah SWT.  Gerakan yang muncul di akhir abad ke 6 (enam) hijriyyah ini, pada mulanya merupakan kegiatan sebagian kaum Muslimin yang semata-mata berusaha mengendalikan jiwa mereka dan menempuh cara hidup untuk mencapai ridlo Allah SWT., agar tidak terpengaruh dan terpedaya oleh tipuan dan godaan duniawi (materi).

Karenanya, pada saat itu mereka lebih dikenal dengan sebutan “zuhhad” (orang-orang yang berperilaku zuhud), ”nussak” (orang-orang yang berusaha melakukan segala ajaran agama) atau “ubbad” (orang yang rajin melaksanakan ibadah). Lama kelamaan cara kehidupan rohani yang mereka tempuh, kemudian berkembang menjadi alat untuk mencapai tujuan yang lebih murni, bahkan lebih mendalam yaitu berkehendak mencapai hakekat ketuhanan dan ma’rifat (mengenal) kepeda Allah SWT. yang sebenar-benarnya, melalui riyadloh (laku prihatin), mujahadah (perjuangan batin yang sungguh-sungguh), mukasyafah (tersingkapnya tabir antara dirinya dan Allah), musyahadah (penyaksian terhadap keberadaan Allah) atau dengan istilah lain, laku batin yang mereka tempuh di mulai dengan ”takhalli” yaitu mengosongkan hati dari sifat-sifat tercela, lalu ”tahalli” yaitu menghiasi hati dengan sifat yang terpuji, lalu ”tajalli” yaitu mendapatkan pencerahan dari Allah SWT.

Tata cara kehidupan rohani tersebut kemudian tumbuh berkembang dikalangan masyarakat Muslim, yang pada akhirnya menjadi disiplin keilmuan tersendiri, yang dikenal dengan sebutan ilmu “Tashawuf”. Sejak munculyna Tashawuf Islam di akhir abad kedua hijriyah, sebagai kelanjutan dari gerakan golongan Zuhhad, muncullah istilah “Thoriqoh” yang tampilan bentuknya berbeda dan sedikit demi sedikit menunjuk pada suatu yang tertentu, yaitu sekumpulan aqidah-aqidah, akhlaq-akhlaq dan aturan-aturan tertentu bagi kaum Shufi.

Pada saat itu disebut “Thoriqoh Shufiyyah” (metode orang-orang Shufi) menjadi penyeimbang terhadap sebutan “Thoriqoh Arbabil Aql wal Fikr” (metode orang-orang yang menggunakan akal dan pikiran). Yang pertama lebih menekankan pada dzauq (rasa), sementara yang kedua lebih menekankan pada burhan (bukti nyata/empiris). Isilah “thoriqoh“ terkadang digunakan untuk menyebut suatu pembimbingan pribadi dan perilaku yang dilakukan oleh seorang Mursyid kepada muridnya.

Pengertian terakhir inilah yang lebih banyak difahami oleh banyak kalangan, ketika mendengarkan kata “thoriqoh”. Pada perkembangan berikutnya, terjadi perbedaan diantara tokoh Shufi didalam menggunakan metode laku batin mereka untuk menggapai tujuan utamanya, yaitu Allah SWT. dan ridlo-Nya. Ada yang menggunakan metode latihan-latihan jiwa, dari tingkat terendah, yaitu nafsu ammarah, ke tingkat nafsu lawwamah, terus ke nafsu muthma’inah, lalu ke nafsu mulhamah, kemudian  ke tingkat nafsu rodliyah, lalu ke nafsu mardliyyah, sampai ke nafsu kamaliyyah. Ada juga yang menggunakan metode takhalli, tahalli dan akhirnya tajalli. Ada pula yang menggunakan metode dzikir, yaitu dengan cara mulazamatudz-dzikri, yakni melanggengkan dzikir dan senantiasa mengingat Allah SWT. dalam keadaan apapun.

Dari perbedaan metode itulah, akhirnya muncul aliran-aliran thoriqoh yang mengambil nama dari tokoh-tokoh sentral aliran tersebut, seperti Qodiriyah, Rifa’iyyah, Syadzaliyyah, Dasuqiyyah/Barhamiyyah, Zainiyyah, Tijaniyyah, Naqsabandiyyah, dan lain sebagainya.

Karomah Para Wali (كرامات الأولياء) [Bagian Akhir]


Wali dan Karomah

Kata “wali” adalah bentuk wazan fa’il فعيل)) yang bermakna isim fail, yaitu orang yang senantiasa taat kepada Alloh Subahanu Wa Ta’ala tanpa melakukan dosa kepada-Nya. Kata “wali” juga bisa dimaknai isim maf’ul, yaitu orang yang dipelihara oleh kebaikan dan karunia Alloh Subahanu Wa Ta’ala.

الولي، هو العارف بالله وصفاته بحسب ما يمكن، المواظب على الطاعات، المجتنب عن المعاصي، المعرض عن الانهماك في اللذات والشهوات

Wali adalah orang yang mengenal (ma’rifat) Alloh dan sifat-sifat-Nya (sesuai dengan batasan kemampuan akal manusia), senantiasa taat kepada-Nya, menjauhi perbuatan maksiat dan memalingkan diri dari keserakahan hawa nafsu. (at-Ta’rifat hal. 254).

Seorang wali harus menjauhi perbuatan maksiat, dalam arti tidak ada perbuatan maksiat yang ia lakukan melainkan segera diiringi dengan taubat kepada Alloh Subhanahu Wa Ta’ala. [Tuhfah al-Murid hal. 96]

Al-Habib bin Thohir [tahqiq kitab Taqrib al-Ba’id ila Jauharoh at-Tauhid hal. 127] mengutip pendapat para ulama mengenai syarat yang harus dipenuhi oleh seorang wali: (1) menguasai pokok-pokok agama (ushul ad-din) sehingga mampu membedakan antara makhluk dengan kholiq, mampu membedakan antara nabi dengan nabi palsu (mutanabbi); (2) mengetahui hukum-hukum syari’ah, seandainya Alloh Subhanahu Wa Ta’ala menghapus seluruh ulama yang ada di muka bumi niscaya pengetahuan agama masih ada pada diri wali tersebut, dan wali tersebut pasti mampu menegakkan kaidah-kaidah agama Islam dari awal sampai akhir; (3) mempunyai akhlak mulia; dan (4) senantiasa merasa takut kepada Alloh Subhanahu Wa Ta’ala.

Dengan memperhatikan persyaratan di atas, terlihat jelas bahwa tidak semua orang yang memiliki ‘keistimewaan’ adalah wali (kekasih Alloh), karena syarat utama seorang wali adalah memiliki ilmu agama dan mengamalkan ilmu tersebut secara istiqomah dengan berpedoman kepada al-Qur’an dan Sunnah Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi Wasallam. Apabila syarat-syarat tersebut tidak dimiliki oleh seseorang maka khowariq al-‘adah yang dimilikinya bukanlah karomah, melainkan istidraj (tipuan dari Alloh), dan orang tersebut bukan kekasih Alloh melainkan orang yang dihinakan oleh Alloh Subhanahu Wa Ta’ala.

Penghulu para shufi, Imam Junaid al-Baghdadi Rohimahulloh sebagaimana dikutip oleh Syaikh ‘Abdul Wahhab asy-Sya’roni [Tanbih al-Mughtarrin hal. 20] berkata:

كتابنا هذا - يعني القرآن - سيد الكتب وأجمعها, وشريعتنا أوضح الشرائع وأدقها, وطريقتنا - يعني طريق أهل التصوف - مشيدة بالكتاب والسنة. فمن لم يقرأ القرآن ويحفظ السنة ويفهم معانيهما لا يصح الإقتداء به

“Kitab ini (yakni al-Qur’an) adalah raja dari segala kitab dan kitab yang paling lengkap, syari’at Islam adalah ajaran yang paling jelas dan rinci, dan thoriqoh ini (yakni thoriqoh ahli tashawuf) dibangun di atas al-Qur’an dan as-Sunnah. Barangsiapa yang tidak membaca al-Qur’an dan memelihara as-Sunnah serta tidak memahami kandungannya, maka ia tidak layak untuk diikuti”.

Pada kesempatan lain beliau Rohimahulloh berpesan kepada para sahabatnya:

لو رأيتم رجلا تربع في الهواء فلا تقتدوا به حتى تروا صنعه عند الامر والنهي. فإن رأيتموه ممتثلا لجميع الأوامر الإلهية مجتنبا لجميع المناهي فاعتقدوه واقتدوا به. وإن رأيتموه يخل بالأوامر ولا يجتنب المناهي فاجتنبوه

“Jika kamu melihat seseorang mampu duduk bersila di udara, janganlah kalian mengikutinya sebelum melihat prilakunya terhadap perintah dan larangan Alloh Subhanahu Wa Ta’ala. Jika kamu melihatnya taat terhadap semua perintah Alloh dan menjauhi seluruh larangan-Nya maka ikutilah dia. Jika kamu melihatnya lalai terhadap perintah Alloh dan tidak menjauhi larangan-Nya, maka jauhilah orang tersebut”.

Pada suatu hari Abu Yazid al-Bishthomi Rohimahulloh berkunjung kepada seseorang yang disebut-sebut sebagai wali, ia duduk menunggunya di sebuah masjid, pada saat keluar dari masjid, orang tersebut mengeluarkan dahak dan membuangnya di dinding masjid. Abu Yazid pun pulang dan tidak jadi bertemu dengan orang tersebut. Abu Yazid berkata:

كيف يؤمن على أسرار الله من لم يحسن المحافظة على آداب الشريعة

“Bagaimana mungkin seseorang dapat beriman kepada rahasia-rahasia Alloh apabila ia tidak memelihara adab-adab syari’ah”. [Risalah al-Mu’awanah hal. 13]

Karomah Shuwariyyah dan Karomah Haqiqiyyah

Syaikh ‘Abdulloh bin ‘Alawi al-Haddad Rohimahulloh menjelaskan mengenai karomah shuwariyyah dan karomah haqiqiyyah. Karomah shuwariyyah adalah keistimewaan yang dianugerahkan oleh Alloh Subhanahu wa Ta’ala kepada hamba yang dicintai-Nya dalam bentuk kemampuan melipat bumi (thoyy al-ardh), mengetahui berita-berita gaib dan sejenisnya. Sedangkan karomah haqiqiyyah adalah anugerah Alloh dalam bentuk bertambahnya keimanan dan keyakinan, zuhud terhadap dunia dan mencintai akhirat, dan sejenisnya. Keistiqomahan dalam beribadah baik secara lahiriah maupun batiniah merupakan gabungan dari karomah haqiqiyah dan karomah shuwariyah.

Seorang hamba yang sedang menempuh jalan (suluk) menuju ridho Alloh Subhanahu Wa Ta’ala hendaknya mengharapkan karomah haqiqiyyah, bukan karomah shuwariyyah. Mengharap karomah shuwariyyah dipandang sebagai hal yang tercela dalam tashawuf, karena termasuk mengharap bagian keduniawian. Sedangkan mengharap karomah haqiqiyyah adalah hal yang terpuji karena merupakan inti dari agama dan kebenaran.

Karomah shuwariyyah adalah anugerah Alloh pada seorang hamba yang harus disyukuri, namun anugerah tersebut tidak boleh dijadikan sebagai tujuan dalam beribadah, karomah tersebut biasanya tidak diberikan kepada orang yang menginginkannya.

Terkadang Alloh memberikan khowariq al-‘adah pada segolongan hamba yang tertipu, mereka diberi kemampuan yang luar biasa, kesaktian, melihat hal-hal gaib (mukasyafah), dipenuhi setiap do’a dan keinginan, dan sejenisnya, pemberian itu bukanlah karomah melainkan istidraj dan ujian (bala) bagi orang-orang mukmin yang lemah keimanannya, kemampuan luar biasa disebut karomah apabila muncul dari hamba yang istiqomah dalam ketaatan kepada Alloh Subhanahu Wa Ta’ala.

Syaikh ‘Abdulloh bin ‘Alawi al-Haddad menegaskan bahwa karomah para wali pada umumnya muncul tanpa mereka inginkan, dan mereka senantiasa memelihara karomah tersebut agar tidak diketahui oleh orang lain. Para wali senantiasa berpesan kepada orang yang mengetahui karomahnya agar keistimewaan tersebut tidak disebarluaskan dan tetap merahasiakannya sampai mereka meninggal dunia. Apabila karomah sengaja diperlihatkan oleh seorang wali kepada orang lain, hal ini semata-mata untuk meraih kemaslahatan yang jauh lebih besar daripada kemaslahatan merahasiakannya. [an-Nafa’is al-‘Ulwiyyah fi al-Masa’il ash-Shufiyah hal. 34, Risalah Adab Suluk al-Murid hal. 46-47 dan hal. 53] Ibnu ‘Atho’illah [al-Hikam, hikmah ke 70] menyatakan:

من رأيته مجيباً عن كل ما سئل ومعبراً عن كل ما شهد وذاكراً كل ما علم فاستدل بذلك على وجود جهله

“Jika orang selalu menjawab setiap pertanyaan, mengungkapkan setiap peristiwa yang ia saksikan, dan menyebutkan semua yang ia ketahui, jadikanlah hal itu sebagai petunjuk atas kebodohannya”.

Wallohu a’lam bish showab

Karomah Para Wali (كرامات الأولياء) [Bagian 2]


Eksistensi Karomah

Imam an-Nawawi Rohimahulloh [Bustan al-‘Arifin hal. 59-61] mengatakan bahwa madzhab ahlul haq (ahlus sunnah wal jama’ah) menetapkan eksistensi karomah bagi para wali, karomah itu benar terjadi dan tetap ada pada sepanjang masa.

Dalil ‘aqli menetapkan karomah sebagai sesuatu yang mungkin terjadi dan keberadaannya tidak mengakibatkan tercerabutnya dasar-dasar agama. Dengan demikian, karomah termasuk salah satu objek yang berada di bawah kekuasaan (qudroh) Alloh Subhanahu Wa Ta’ala, dan termasuk peristiwa yang mungkin terjadi (ja’iz al-wuqu’).

Sedangkan dalil naqli yang menegaskan keberadaan karomah terdapat dalam beberapa ayat al-Qur’an dan hadits Nabi Muhammad Shollallohu ‘Alaihi Wasallam, diantaranya adalah ayat yang menggambarkan kisah Maryam, Ibunda nabi Isa ‘Alaihis Salam.

{وَهُزِّي إِلَيْكِ بِجِذْعِ النَّخْلَةِ تُسَاقِطْ عَلَيْكِ رُطَبًا جَنِيًّا} [مريم: 25]

“dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu”.

Imam al-Haromain Abu al-Ma’ali Rohimahulloh mengatakan bahwa Maryam bukanlah seorang nabi, ia adalah seorang wali perempuan sehingga peristiwa luar biasa yang dialaminya bukan merupakan mu’jizat melainkan karomah.

Diantara dalil yang menegaskan keberadaan karomah adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairoh Rhodhiyallohu ‘Anhu tentang kisah Juraij yang bertanya kepada seorang bayi “siapa bapakmu?”, lalu bayi itu pun menjawab “si fulan, seorang penggembala”.

Syaikh Ibrohim al-Laqqoni [Jauharotut Tauhid bait ke 83] mengatkan:

83 - وَأَثْبِتَنْ لِلأَوْلِيَا الْكَرَامَهْ ... وَمَنْ نَفَاهَا فَانْبِذَنْ كَلاَمَهْ

“dan tetapkanlah keberadaan karomah bagi para wali, buanglah ucapan orang yang memandang ketiadaannya”.

Syaikh Ibrohim al-Baijuri [Tuhfah al-Murid hal. 95] mengatakan bahwa keberadaan karomah bagi para wali adalah sesuatu yang mungkin (ja’iz) menurut hukum akal dan benar-benar terjadi (wuqu’) secara nyata, baik saat wali itu masih hidup maupun setelah meninggal dunia. Bahkan keberadaan karomah setelah meninggal dipandang lebih utama, mengingat jiwa seseorang telah bersih dari berbagai kotoran.

Mayoritas golongan mu’tazilah memandang karomah sebagai sesuatu yang mustahil, dengan alasan bahwa keberadaannya dapat menimbulkan kesamaran antara nabi dan wali. Di samping itu kejadian luar biasa (khoriq lil ‘adah) yang terjadi pada nabi (mu’jizat) akan menjadi biasa (‘adah) apabila dialami oleh para wali walaupun dengan sebutan karomah.

Pandangan ini ditepis oleh para ulama ahlus sunnah, kesamaran antara nabi dan wali tidak akan terjadi karena mu’jizat disertai dengan pengakuan sebagai nabi sedangkan karomah tidak disertai dengan pengakuan tersebut.

Peristiwa luar biasa juga tidak serta merta berubah menjadi biasa dengan banyaknya persitiwa. [Tuhfah al-Murid hal. 96]. Hal ini dapat dipahami, sebab yang dimaksud “biasa” (‘adah) dan “luar biasa” (khowariq al ‘adah) adalah berlaku tidaknya hukum kausalitas (hukum sebab-akibat), bukan jarang atau seringnya suatu peristiwa itu terjadi. Peristiwa yang terjadi berdasarkan hukum kausalitas seperti persistiwa yang sering kita saksikan dan kita jalani sehari-hari dinamakan ‘adah. Sedangkan peristiwa yang di dalamnya tidak berlaku hukum kausalitas, walaupun sering terjadi tetap disebut khowariq lil ‘adah.

(Bersambung ...)

Karomah Para Wali (كرامات الأولياء) [Bagian 1]


Definisi Karomah

Karomah atau keramat adalah kata yang sering kita dengar dan tidak asing lagi di telinga. Biasanya kata ini disandangkan pada para wali berkaitan dengan hal-hal luar biasa yang terjadi dalam hidupnya. Kemampuan menempuh jarak jauh dengan waktu yang singkat, memperoleh ilmu tanpa melalui proses pembelajaran seperti yang dilakukan orang pada umumnya, adalah sebagian contoh dari keramat yang sering dibicarakan banyak orang. Kata keramat juga sering dikaitkan dengan makam para wali, bahkan benda-benda pusaka yang mereka miliki.

Syaikh asy-Syarif al-Jurjani Rohimahulloh [At-Ta’rifat hal. 184] mendefinisakan karomah sebagai berikut:

الكرامة: هي ظهور أمر خارق للعادة من قبل شخص غير مقارن لدعوى النبوة، فما لا يكون مقرونًا بالإيمان والعمل الصالح يكون استدراجًا. وما يكون مقرونًا بدعوى النبوة يكون معجزة.

“karomah adalah munculnya peristiwa yang menyalahi kebiasaan dari diri seseorang tanpa disertai pengakuan sebagai nabi. Apabila tidak disertai keimanan dan amal sholih, maka disebut istidraj, sedangkan yang disertai pengakuan sebagai nabi disebut mu’jizat”.

Definisi di atas menggambarkan bahwa peristiwa yang menyalahi kebiasaan (khoriq lil ‘adah) tidak semuanya berupa karomah. Karomah muncul dari orang-orang yang dicintai oleh Alloh Subhanahu Wa Ta’ala selain para nabi, orang tersebut tentunya harus memiliki keimanan dan keistiqomahan dalam menjalankan amal sholih. Apabila muncul dari seorang Nabi maka dinamakan mu’jizat, bukan karomah. Demikian pula jika muncul dari orang yang tidak beriman kepada Alloh, atau dari seorang mukmin yang tidak taat beribadah, peristiwa luar biasa tersebut disebut istidraj.

(Bersambung...)

Kunci Sukses dalam Berdakwah


وعليك: إذا أمرت أو نهيت بالإخلاص لله تعالى، والرفق، وحسن السياسة، وإظهار الشفقة. فما اجتمعت هذه الخصال في عبد مع كونه عاملاً بما أمر به مجتنباً لما نهى عنه إلا كان لكلامه صولة وهيبة في الصدور ووقع في القلوب وحلاوة في الأسماع. وقل أن يُرَدَّ عليه مع هذا كلامه إه
[رسالة المعاونة ص: 26]

Jika kamu melakukan amar ma'ruf nahyi munkar, hendaklah disertai dengan keikhlasan, kelembutan, strategi yang baik dan menampakkan rasa kasih sayang. Apabila (empat) perkara ini ada pada diri seorang hamba, dan hamba tersebut melakukan apa yang ia perintahkan serta menjauhi perbuatan yang ia larang, maka ucapannya akan menghujam dalam dada, menyentuh hati dan terasa manis di telinga. Jarang sekali ucapan hamba tersebut mendapat penolakan dari pendengarnya. [Risalatul Mu'awanah hal. 26]

Asy-Syaikh al-Imam al-Habib Abdulloh bin 'Alawy al-Haddad berpesan kepada kaum muslimin untuk mengamalkan empat kunci kesuksesan dalam berdakwah, yaitu ikhlas, kelembutan, strategi yang baik dan menampakkan rasa kasih sayang kepada orang yang kita ajak ke jalan Alloh Subhanahu Wa Ta'ala.

Ikhlas menempati posisi pertama, mengingat seluruh amal sangat bergantung kepada keikhlasan niat pelakunya. Sebagai hamba Alloh Subhanahu Wa Ta'ala, setiap amal yang kita lakukan - termasuk dakwah ilalloh - harus diawali dengan niat yang baik disertai penuh keikhlasan mengharap ridho dan pahala dari Alloh Subhanahu Wa Ta'ala.

Kunci kedua adalah lemah lembut. Mengajak kepada kebaikan (amar ma'ruf) dan mencegah kemunkaran (nahyi munkar) hakikatnya adalah menyentuh dan mengetuk hati seseorang agar mau mengikuti jalan Alloh Subhanahu Wa Ta'ala, sedangkan hati hanya dapat disentuh dengan hati yang ikhlas disertai dengan kelembutan cara menyampaikannya.

Ketiga adalah strategi (siyasah) yang baik. Orang atau pihak yang menjadi objek dakwah tentu tidak sama. Dari segi tata bahasa, mengajak orang yang cenderung percaya kepada pribadi yang mengajak (kholidz dzihni) tentu berbeda dengan mengajak orang yang ragu-ragu (mutaroddid) atau orang yang inkar (munkir). Di samping itu, penyesuaian terhadap situasi, baik tempat maupun waktu, juga pertimbangan kondisi dan karakter dasar orang yang akan diajak kepada kebaikan tentu perlu mendapat perhatian dalam berdakwah.
Kunci kesuksesan yang keempat adalah menunjukan rasa kasih sayang. Orang akan tertarik mengikuti ajakan seseorang apabila mengetahui dan menyadari bahwa ajakan tersebut akan membawanya kepada kebaikan dan kebahagiaan.

Keempat kunci kesuksesan tersebut tidak akan memberikan pengaruh terhadap keberhasilan dakwah apabila tidak disertai dengan contoh dan suri tauladan. lisanul hal afshohu min lisanil maqol, bahasa tindakan lebih fasih daripada bahasa ucapan.

Wallohu a'lamu bish-showab.

Wali Berbuat Salah atau Dosa?


Syaikh ‘Abdulloh bin ‘Alawi al-Haddad ra. ditanya oleh as-Sayyid Abu Bakar bin Syaikh as-Saqqaf al-‘Alawi ra. mengenai perbuatan buruk yang dilakukan oleh orang yang sudah mencapai derajat ma’rifat kepada Alloh Swt. (al-‘arif billah).

Beliau ra. menjawab bahwa al-‘arif adalah seseorang yang beriman kepada Alloh Swt dengan sebenar-benarnya. Dengan dasar keimanan tersebut, dia mentaati segala perintah Alloh Swt. dan menjauhi segala larangan-Nya. Al-‘Arif senantiasa memperbanyak amalan sunnah dalam upaya mendekatkan diri kepada Alloh Swt. Dengan amalan-amalan tersebut, dia menemukan cahaya kebahagiaan, sesuatu yang gaib seakan nyata di depan mata, dan Alloh Swt menunjukkan jalan kebenaran dan memberinya ilmu yang bermanfaat.

Orang yang ma’rifat, walaupun sudah mencapai derajat yang tinggi, bisa saja melakukan kesalahan dan mendapat hukuman atas kesalahannya. Karena, puncak dari ma’rifat adalah diangkatnya seseorang menjadi kekasih Alloh Swt. (wali), dan puncak dari kewalian adalah terpelihara dari perbuatan dosa (mahfuzh).

Dengan demikian, perbuatan baik (amal sholih) yang dilakukan oleh orang yang ma’rifat pahalanya jauh lebih besar daripada perbuatan baik yang dilakukan oleh orang yang belum ma’rifat. Demikian pula sebaliknya, perbuatan buruk yang ia perbuat akan mendapat balasan lebih berat daripada orang yang belum ma’rifat. Hal ini terjadi karena kedekatannya kepada Alloh Swt., sehingga bisa jadi apabila ia melakukan dosa kecil akan mendapat hukuman dari Alloh sebagaimana orang lain melakukan dosa besar.

Diceritakan bahwa seorang al-‘arif billah ketika sholat membayangkan dirinya melakukan maksiat, maka sekujur tubuhnya berubah warna menjadi hitam dalam beberapa saat.

Suatu hari Imam Junaid al-Baghdadi melihat seorang fakir yang sedang meminta-minta, lalu ia berbisik dalam hatinya: “jika orang ini mau berusaha, tentu hidupnya akan lebih baik”. Pada saat malam datang, beliau bergegas melaksanakan wiridnya, namun ia tidak lagi menemukan kenikmatan dalam berdzikir hingga ia terkantuk dan terlelap dalam tidur. Dalam mimpinya ia melihat orang fakir tadi, kemudian ada yang berkata padanya: “makanlah dagingnya, karena sungguh engkau telah mengumpatnya”. Imam Junaid berkata: “subhanalloh, sungguh itu hanya ucapan hati”. Lalu terdengar lagi ucapan: “perbuatan tersebut tidak layak bagi orang sepertimu (sudah mencapai derajat ma’rifat)”.

Terjemah bebas dari Kitab an-Nafa’is al-‘Ulwiyyah fil Masa’il ash-Shufiyah, karya Syaikh ‘Abdulloh bin ‘Alawi al-Haddad ra. (halaman 14-15)
Home