{وَلِلَّهِ عَلَى
النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ
اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ} [آل عمران: 97]
Mengerjakan haji adalah kewajiban
manusia terhadap Allah, Yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan
ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah
Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.
(QS. ‘Âli Imrôn [3] : 97)
Melaksanakan ibadah haji merupakan cita-cita setiap muslim dalam menyempurnakan rukun Islam. Namun cita-cita luhur tersebut, bagi sebagian orang terbentur dengan keadaan ekonomi yang belum memungkinkan.
Melaksanakan ibadah haji merupakan cita-cita setiap muslim dalam menyempurnakan rukun Islam. Namun cita-cita luhur tersebut, bagi sebagian orang terbentur dengan keadaan ekonomi yang belum memungkinkan.
Memang
ibadah haji hanya diwajibkan bagi orang yang sudah mampu (istithô’`h), tetapi bercita-cita
untuk dapat melaksanakan rukun Islam yang kelima tersebut tentunya menjadi keinginan
agung yang dapat memotivasi seorang muslim berusaha mencari bekal yang cukup, dan
motivasi tersebut akan menambah nilai kebaikan usaha yang ia lakukan.
Keinginan
yang Kuat
Imam
‘Abdullôh bin ‘Alawiy al-Haddad Rohimahullôh menjelaskan, bahwa orang yang
mempunyai keinginan kuat (al-‘azm) untuk melakukan suatu kebaikan yang belum
mampu ia lakukan pada saat itu, maka ia telah memperoleh pahala sebagaimana
orang yang sudah melaksanakannya. Dengan demikian, bagi yang belum mampu
melaksanakan ibadah haji, hendaknya memeiliki keinginan kuat dan bercita-cita
jika ia telah memiliki kemampuan akan melaksanakan ibadah yang mulia itu. Keinginan
tersebut akan diuji kebenarannya pada saat ia memiliki kemampuan, jika ia
melaksanakan cita-citanya tersebut, maka ‘azm-nya pada saat belum mampu itu
benar, sedangkan jika tidak dilaksanakan, maka keinginannya itu hanya
angan-angan, bukan cita-cita.
Tasbîh,
Tahmîd dan Takbîr
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: جَاءَ الفُقَرَاءُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ، فَقَالُوا: ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ مِنَ الأَمْوَالِ بِالدَّرَجَاتِ العُلاَ،
وَالنَّعِيمِ المُقِيمِ يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّي، وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ، وَلَهُمْ
فَضْلٌ مِنْ أَمْوَالٍ يَحُجُّونَ بِهَا، وَيَعْتَمِرُونَ، وَيُجَاهِدُونَ، وَيَتَصَدَّقُونَ،
قَالَ: «أَلاَ أُحَدِّثُكُمْ إِنْ أَخَذْتُمْ أَدْرَكْتُمْ مَنْ سَبَقَكُمْ وَلَمْ
يُدْرِكْكُمْ أَحَدٌ بَعْدَكُمْ، وَكُنْتُمْ خَيْرَ مَنْ أَنْتُمْ بَيْنَ ظَهْرَانَيْهِ
إِلَّا مَنْ عَمِلَ مِثْلَهُ تُسَبِّحُونَ وَتَحْمَدُونَ وَتُكَبِّرُونَ خَلْفَ كُلِّ
صَلاَةٍ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ»
Diriwayatkan
dari Abû Hurayroh Rodhiyallôhu ‘anhu berkata, Pernah datang para fuqara kepada
Nabi Shollallôhu ‘alayhi wa sallam seraya berkata, Orang-orang kaya, dengan
harta benda mereka itu, mereka mendapatkan kedudukan yang tinggi, juga
kenikmatan yang abadi. Karena mereka melaksanakan sholat seperti juga kami
melaksanakan sholat. Mereka berpuasa sebagaimana kami juga berpuasa. Namun
mereka memiliki kelebihan disebabkan harta mereka, sehingga mereka dapat
menunaikan ibadah haji dengan harta tersebut, juga dapat melaksnakan 'umrôh
bahkan dapat berjihad dan bersedekah. Maka beliau pun bersabda: “Maukah aku
sampaikan kepada kalian sesuatu yang apabila kalian ambil (sebagai amal ibadah)
kalian akan dapat melampaui (derajat) orang-orang yang sudah mengalahkan kalian
tersebut, dan tidak akan ada yang dapat mengalahkan kalian dengan amal ini
sehingga kalian menjadi yang terbaik di antara kalian dan di tengah-tengah
mereka kecuali bila ada orang yang mengerjakan seperti yang kalian amalkan ini.
Yaitu kalian membaca tasbîh (Subhânallôh), membaca tahmîd (Alhamdulillâh) dan
membaca takbîr (Allôhu Akbar) setiap selesai dari shalat sebanyak tiga puluh
tiga kali.” (HR. al-Bukhôriy)
Sholat
Shubuh Berjama’ah, Berdzikir, dan Melaksanakan Sholat Isyrôq
Diriwayatkan
dari Anas Rodhiyallôhu ‘anhu ia berkata, Rosululloh Shollallôhu ‘alayhi wa
sallam bersabda:
مَنْ صَلَّى الغَدَاةَ فِي
جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ، ثُمَّ صَلَّى
رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ
“Barangsiapa
yang sholat shubuh berjama’ah, lalu dia duduk untuk berdzikir kepada Alloh
hingga terbit matahari, kemudian shalat dua rakaat, maka dia seperti
mendapatkan pahala haji dan umroh.” Anas berkata: Rasululloh Shollallôhu ‘alayhi
wa sallam bersabda: “Sempurna, sempurna, sempurna.” (HR.
at-Tirmidziy)
Melaksanakan
Sholat Jum’ah
Sa’îd
bin Musayyab berkata, “Melaksanakan sholat jum’ah lebih aku sukai daripada
melaksanakan ibadah haji sunnah.”
Dalam
hadits dho’îf yang dikutip oleh Ibnu Rojab al-Hambaliy dalam Kitab Lathô`if
al-Ma’ârif, Rosululloh Shollallôhu ‘alayhi wa sallam bersabda:
الجمعة حج
المساكين
Sholat
Jum’ah adalah ibadah hajinya orang-orang miskin.
Diriwayatkan bahwa Maysaroh bin Khunays melewati suatu pemakaman
kemudian ia mengucapkan salam kepada ahli kubur dan berdo'a untuk mereka,
السلام عليكم يا أهل القبور أنتم لنا سلف ونحن لكم خلف، فرحم الله إيانا
وإياكم، وغفر لنا ولكم، وبارك الله لنا ولكم في القدوم إليه إذا صرنا إلى ما صرتم
إليه
Semoga kalian senantiasa ada dalam keselamatan wahai ahli
kubur, kalian mendahului kami dan kami akan menyusul kalian, semoga Alloh
memberikan rahmat kepada kami dan kalian, mengampuni kami dan kalian, semoga
Alloh memberi keberkahan kepada kami dan kalian pada saat datang kepada Alloh,
ketika kami sampai kepada keadaan seperti kalian.
Kemudian Alloh mengembalikan salah satu ruh ahli kubur
tersebut ke dalam jasadnya, lalu ia menjawab dengan bahasa yang fasih
"kalian berada dalam keuntungan wahai ahli dunia, kalian empat kali
melaksanakan ibadah haji pada setiap bulan". Maysaroh bertanya
"kemana kami melaksanakan ibadah haji empat kali setiap bulan?, semoga
Alloh merahmati kalian". Salah seorang ahli kubur tadi menjawab
"sholat jum'at, tidakkah kalian tahu bahwa sholat jum'at adalah ibadah
haji yang mabrur dan diterima oleh Alloh SWT". Lalu Maysaroh bertanya lagi
"beritahu kami apa yang harus didawamkan (dibiasakan pada hari jum'at)?,
semoga Alloh merahmati kalian". Ahli kubur tadi menjawab "wahai Ahli
dunia, istighfar sangat bermanfaat pada hari akhirat" Kemudian Maysaroh
bertanya "mengapa kalian tidak menjawab salamku?" Ahli kubur tadi
menjawab "salam adalah kebaikan, sedangkan kami tidak dapat melakukan
kebaikan, kebaikan kami tidak dapat bertambah, keburukan kami juga tidak akan
berkurang, kami ridho kepada kalian wahai ahli kubur dengan ucapan kalian
mendo'akan rahmat bagi seseorang yang telah meninggal".
Sholat
Berjama’ah dan Sholat Dhuha
Rosululloh
Shollallôhu ‘alayhi wa sallam bersabda:
من تطهر في
بيته ثم خرج إلى المسجد لأداء صلاة مكتوبة فأجره مثل أجر الحاج المحرم ومن خرج
لصلاة الضحى كان له مثل أجر المعتمر
“Barangsiapa
bersuci di rumahnya, kemudian keluar menuju masjid untuk melaksanakan sholat
fardhu, maka pahalanya seperti orang yang melaksanakan ibadah haji. barangsiapa
keluar untuk melaksanakan sholat dhuha, maka ia mendapatkan seumpama pahala
orang yang melaksanakan ‘umroh.” (HR. Abû Dâwud)
Berbuat
Baik kepada Ibu
Diriwayatkan
bahwa Nabi Shollallôhu ‘alayhi wa sallam memberi wasiat kepada seseorang untuk berbuat
baik kepada ibunya, Beliau bersabda: “Engkau adalah orang yang melaksanakan
haji, umroh, dan jihad.” Yakni, jika ia berbuat baik kepada ibunya.
Melaksanakan
Sholat Idul Fitri dan Idul Adha
Sebagian
sahabat berkata, “Keluar rumah untuk melaksanakan sholat ‘îd pada hari fitri
mengimbangi ibadah ‘umroh, dan pada hari adha mengimbangi ibadah haji.”
Memenuhi
Kebutuhan Sesama Muslim
Imam
al-Hasan berkata, “upayamu memenuhi kebutuhan saudaramu yang beragama Islam
lebih baik daripada ibadah haji setelah ibadah haji.”
Sholat
‘Isya dan Shubuh Berjama’ah
‘Uqbah
bin ‘Abdul Ghôfir berkata, “Sholat ‘isya berjama’ah mengimbangi ibadah haji,
dan sholat shubuh berjama’ah mengimbangi ibadah ‘umroh.”
Wallôhu a’lamu bish showâb
ــــــــــــــــــــــــــــــــ
Referensi:
1. Shohîh al-Bukhôriy
2. Sunan at-Tirmidziy
3. al-Mawâ’izh al-‘Ushfûriyyah
3. Lathô`if al-Ma’ârif
4. Risâlah al-Mu’âwanah